Dua Saksi Ahli Dihadirkan di Persidangan Ferdy Sambo Cs Hari Ini

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:46 WIB
loading...
Dua Saksi Ahli Dihadirkan...
PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Setidaknya, ada dua saksi ahli akan dihadirkan. Foto/Faisal Rahman/MPI
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. Setidaknya, ada dua saksi ahli yang dihadirkan di persidangan.

"Untuk saksi ahli sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin ada dua orang," ujar pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan pada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, dua saksi ahli tersebut dihadirkan oleh pihak JPU pada sidang yang kesekian kalinya ini. Adapun dua saksi ahli itu, yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Effendi Saragih dan Ahli Psikoligi, Reni Kusumowardhani, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Baca juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ahli: Ada 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa telah menghadirkan 5 orang saksi ahli di persidangan Ferdy Sambo Cs yang digelar pada Senin, 19 Desember 2022 kemarin.

Mereka adalah Muhammad Mustofa selaku Ahli Kriminologi, Farah Primadani Karouw selaku Ahli Forensik dan Medikolegal, Ade Firmansyah S selaku Ahli Forensik dan Medikolegal. Berikutnya, Eko Wahyu B selaku Ahli Inafis dan Adi Setya selaku Ahli Digital Forensik.



Dalam persidangan sebelumnya juga, ada 6 orang saksi ahli yang telah diperiksa, yang mana 4 di antaranya dilakukan pemeriksaan secara tertutup dan 2 orang diperiksa secara terbuka.

Para saksi ahli tersebut adalah Heri Priyanto selaku Ahli Digital Forensik, Fira Sania selaku saksi ahli DNA, Sirajul Umam selaku yang membantu olah TKP, Irfan Roqib selaku saksi ahli DNA, Aji Febriyanti AR Rosyid selaku saksi ahli Poligraf, dan Arif Sumirat selaku saksi ahli Balistik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)