Dukung Pemerintah, Anggota IPRO Tegaskan Komitmen Tangani Sampah Secara Kolektif

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:49 WIB
loading...
Dukung Pemerintah, Anggota IPRO Tegaskan Komitmen Tangani Sampah Secara Kolektif
Anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya menangani sampah kemasan secara kolektif. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 15 perusahaan anggota Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) memantapkan komitmennya menangani sampah kemasan secara kolektif. Hal itu terungkap pada Member Gathering IPRO yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada 12-13 Desember 2022.

"Ini sesi luar biasa. Melalui member gathering ini kami bisa menyamakan visi, misi, dan persepsi terkait peta jalan pengurangan sampah dan peraturan lainnya. Kita juga bisa menyusun strategi lebih baik untuk mengimplementasikan tanggung jawab produsen dalam menangani sampah agar Indonesia lebih maju," kata Ketua Dewan Pengawas IPRO Karyanto Wibowo, Rabu (14/12/2022).

IPRO adalah organisasi independen non profit, yang fokus pada peningkatan pengumpulan dan daur ulang sampah kemasan. Menurut Karyanto, penanganan sampah bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua stakeholder memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing. Tanggung jawab ada pada produsen, masyarakat, dan komunitas. Karenanya IPRO mendorong Extended Statkeholder Responsibility (ESR) atau pelibatan multipihak untuk menangani sampah.



“Pekerjaan rumah kita sangat besar dalam menangani sampah, volume sampah meningkat setiap tahun, karenanya di sini kita berkomitmen untuk membuat strategi dan menjalankan tanggung jawab produsen serta belajar bagaimana negara lain menjalankan tanggung jawab tersebut,” kata Karyanto.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan bahwa jumlah timbulan sampah tahun ini mencapai 29,8 juta ton. Dari jumlah tersebut, 17,54% adalah sampah plastik. Sementara, tingkat daur ulangnya baru 10%.

Ketua Dewan Pembina IPRO, Sinta Kaniawati, menambahkan, meski baru berusia dua tahun, sebagai organisasi independen, IPRO harus membuat gerakan bersama dengan agenda besar untuk menangani sampah secara kolektif.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, mari semua pihak terlibat sesuai perannya. Dengan bekerja bersama kita bisa bergerak lebih cepat untuk mencapai tujuan. Kita mencari solusi dari hal kecil lalu kita lakukan kolaborasi bersama pemerintah yang transparan dan akuntabel," kata Sinta.

Menurut Sinta, IPRO harus terus melakukan aksi nyata penanganan sampah oleh produsen. "Kita harus bekerja keras untuk menyuarakan tentang IPRO dan memberikan solusi penanganan sampah yang relevan, agar lebih banyak produsen yang mau bergabung dan bersama-sama secara kolektif menangani sampah," kata Sinta.

General Manager IPRO, Zul Martini Indrawati, menuturkan bahwa dalam member gathering, setiap peserta, melalui kelompok kerjanya, memberikan masukan untuk kemajuan organisasi dan untuk pelaksanaan tanggung jawab produsen dalam penanganan sampah di Indonesia.

"Kami berterima kasih atas masukan dari masing-masing working group untuk bersama-sama mendukung target Pemerintah mengurangi 30 persen sampah dan menangani 70 persen sampah pada 2029 merujuk pada Permen LHK P.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,” ucap Martini.

Peneliti persampahan, Novel Abdul Gofur yang dihadirkan sebagai pembicara dalam acara ini mengatakan, penanganan sampah yang dihasilkan oleh produsen merupakan kewajiban produsen. “Ini sesuai dengan Undang-undang Pengelolaan sampah dan Permen LHK P.75 Tahun 2019,” ujarnya.

Para peserta member gathering juga melakukan kunjungan ke Museum dan Galery NuArt, di Kota Bandung, PT Namasindo Plas di Padalarang, Kabupaten Bandung dan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Diketahui, IPRO berdiri pada Agustus 2020, diinisiasi oleh PRAISE (Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment) yang beranggotakan enam perusahaan, yakni Coca Cola Indonesia, Danone Indonesia, Indofood Sukses Makmur, Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia dan Unilever.

Kini 15 perusahaan bergabung dalam IPRO, yakni Coca Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tetra Pak, Unilever, HM Sampoerna, SIG Combibloc, SC Johnson, Suntory Garuda, L’Oreal, Siegwerk, Mondelez, Amcor, dan Diageo. Empat perusahaan terakhir baru bergabung dengan IPRO pada Desember 2022.

Terdapat tiga kategori program kerja IPRO, yakni:

Kategori A

Meningkatkan kapasitas pengumpulan sampah kemasan dan tingkat daur ulang pada material spesifik, antara lain PET (Polyethylene terephthalate), HDPE, UBC dan sebagainya. Pola kerjanya, bermitra dengan aggregator dan pendaur ulang melalui skema pembiayaan.

Kategori B

Meningkatkan pengumpulan sampah kemasan di bank sampah, pelapak dan peningkatan capacity building dan infrastruktur di TPS 3R (Reduce Reuse Recycling).

Kategori C

Mengedukasi masyarakat untuk melakukan perubahan prilaku, bekerja sama dengan mitra dalam melakukan edukasi hingga membuat kajian dan riset untuk mendukung lahirnya kebijakan pemerintah yang ramah lingkungan.

Seluruh kegiatan IPRO bertujuan untuk mencapai target pemerintah seperti tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga yakni, 30% pengurangan sampah, dan 70% penanganan sampah pada 2025.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1761 seconds (0.1#10.140)