Bahas Pengamanan Nataru, Polri Gelar Rakor Bareng Kementerian Jumat Pekan Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri bersama dengan sejumlah kementerian akan menggelar rapat koordinasi membahas pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pertemuan tersebut rencananya digelar pada Jumat 16 Desember 2022.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian dalam rangka mengamanan Nataru.
"Termasuk juga akhir tahun kita akan menghadapi Nataru. Nanti secara khusus hari Jumat kita akan melaksanakan Rakor PAM dengan kementerian terkait. Ini menjadi bagian dari yang kita persiapkan," kata Sigit seusai Apel Kasatwil 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Polri mengerahkan 102.000 personel untuk melakukan pengamanan perayaan Nataru. "Untuk Polri jumlah kekuatan yang akan digelar untuk pengaman Nataru ada 102.000 personel," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tak hanya itu, Dedi menyebut, sebanyak 32.000 personel dari instansi terkait juga akan dikerahkan untuk bersinergi melakukan pengamanan Nataru.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian dalam rangka mengamanan Nataru.
"Termasuk juga akhir tahun kita akan menghadapi Nataru. Nanti secara khusus hari Jumat kita akan melaksanakan Rakor PAM dengan kementerian terkait. Ini menjadi bagian dari yang kita persiapkan," kata Sigit seusai Apel Kasatwil 2022 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu, Polri mengerahkan 102.000 personel untuk melakukan pengamanan perayaan Nataru. "Untuk Polri jumlah kekuatan yang akan digelar untuk pengaman Nataru ada 102.000 personel," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Tak hanya itu, Dedi menyebut, sebanyak 32.000 personel dari instansi terkait juga akan dikerahkan untuk bersinergi melakukan pengamanan Nataru.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(cip)