DPR dan BKKBN Sosialisasikan Tentang Kita untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting
Selasa, 13 Desember 2022 - 05:11 WIB
loading...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Wenny Haryanto bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional kembali menggelar sosialisasi Tentang Kita. Foto: dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar Wenny Haryanto bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) kembali menggelar sosialisasi "Tentang Kita" Dalam Percepatan Penurunan Angka Stunting Bersama Mitra. Kali ini, sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Pacoran Mas, Kota Depok.
Wenny mengatakan, penyakit stunting yang menyerang anak di bawah 1.000 hari harus benar-benar diperhatikan. Pasalnya, stunting dapat mengancam bonus demografi Indonesia Emas pada Tahun 2045. Baca juga: Tekan Angka Stunting, Jabar Kukuhkan Duta Penurunan Stunting
“Bonus demografi 2045 itu adalah kondisi ketika 70 adalah dari penduduk Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun dalam kondisi produktif (mampu berkarya dengan maksimal). Nah, bonus demografi itu akan gagal atau terancam gagal apabila stunting tidak dikendalikan, artinya edukasinya kurang,” kata Wenny, Senin 12 Desember 2022.
Atas dasar itu, kata Wenny, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang memerintahkan BKKBN menekan angka stunting.
“Targetnya pada Tahun 2024 yaitu 14 persen. Sedangkan, angka stunting di Indonesia saat ini masih 24,4 persen,” ujar Wenny yang juga dari Dapil Jabar VI (Kota Depok-Kota Bekasi) ini.
Wenny mengatakan, penyakit stunting yang menyerang anak di bawah 1.000 hari harus benar-benar diperhatikan. Pasalnya, stunting dapat mengancam bonus demografi Indonesia Emas pada Tahun 2045. Baca juga: Tekan Angka Stunting, Jabar Kukuhkan Duta Penurunan Stunting
“Bonus demografi 2045 itu adalah kondisi ketika 70 adalah dari penduduk Indonesia dengan rentang usia 15-64 tahun dalam kondisi produktif (mampu berkarya dengan maksimal). Nah, bonus demografi itu akan gagal atau terancam gagal apabila stunting tidak dikendalikan, artinya edukasinya kurang,” kata Wenny, Senin 12 Desember 2022.
Atas dasar itu, kata Wenny, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 yang memerintahkan BKKBN menekan angka stunting.
“Targetnya pada Tahun 2024 yaitu 14 persen. Sedangkan, angka stunting di Indonesia saat ini masih 24,4 persen,” ujar Wenny yang juga dari Dapil Jabar VI (Kota Depok-Kota Bekasi) ini.
Lihat Juga :