Terungkap! Ferdy Sambo Pernah Pinjam Nama Ricky Rizal untuk Beli Motor

Senin, 05 Desember 2022 - 11:32 WIB
loading...
Terungkap! Ferdy Sambo Pernah Pinjam Nama Ricky Rizal untuk Beli Motor
Ricky Rizal Wibowo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo pernah meminjam nama Ricky Rizal Wibowo untuk membeli motor hingga pembuatan rekening. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Ricky Rizal Wibowo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf. "Waktu sekitar bulan Februari Yang Mulia, saya karena ada kendaraan yang dahulu memang dari Brebes dibeli atas nama saya Yang Mulia, jadi pajak tahunan yang mengurusi saya laporan ke ini. Lalu, waktu di 2018 saya sempat diminta ikut waktu beliau jadi Korspri Kapolri, cuma waktu itu saya tak mau karena saya pertimbangan keluarga," ujar Ricky Rizal dalam persidangan.

Dia menuturkan, Ferdy Sambo meminjam namanya untuk membeli motor, Namun, Ricky mengaku tak tahu pasti alasan Ferdy Sambo meminjam namanya itu.



Sebelum membeli motor, Ferdy Sambo juga memakai namanya untuk membuka rekening bank agar dapat membeli motor tersebut kala Ferdy Sambo di Brebes. "Kenapa tidak pakai rekening atas nama Ferdy Sambo malah pakai nama saudara? Selain rekening, apalagi yang didaftarkan nama saudara?" tanya hakim.

"Saya kurang tahu. Setahu saya cuma motor Beat waktu itu karena beliau di Brebes dan harus pakai KTP Brebes sama rekening," tutur Ricky.

Ricky menerangkan, Ferdy Sambo juga memakai namanya untuk membuka dua rekening bank, yakni Bank BCA dan Bank BNI. Adapun rekening itu biasa dipakai guna keperluan operasional di rumah Magelang. "Untuk operasional Magelang," jelasnya Ricky.

"Di BNI saudara sudah diberikan uang Rp600 juta?" tanya hakim.

"Rp40 juta Yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp600 (juta)," tutur Ricky.

"BCA ada berapa? Lebih dari Rp100 juta?" tanya hakim lagi.

"Saya tidak hafal Yang Mulia. Sepertinya begitu," kata Ricky.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1473 seconds (0.1#10.140)