Pemerintah Memperpanjang Waktu Penyampaian Hasil Penyesuaian APBD

Selasa, 14 April 2020 - 09:22 WIB
loading...
Pemerintah Memperpanjang...
Kemendagri dan Kemenkeu memperpanjang batas waktu penyampaian penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanda Daerah (APBD). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang batas waktu penyampaian penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanda Daerah (APBD).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya ingin pemerintah daerah (pemda) responsif untuk melakukan penanganan dan penyesuaian APBD. “Ini kerja orkestra. Kita harus sinergi dan kerja sama untuk melakukan penanganan COVID-19. Kita harus memastikan semua daerah satu visi untuk hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDONews, Selasa (14/04/2020).

Sebelumnya, dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran dan Percapatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah lamanya waktu hanya tujuh hari. Kini Mendagri dan Menkeu mengeluarkan delapan keputusan bersama yang tertuang dalam surat Nomor Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Keputusan yang ditandantangani keduanya pada 9 April 2020 itu mengatur mengenai aparat pengawas intern pemerintah (APIP) secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan dan DPRD melakukan pengawasan terhadap proses penyesuaian APBD 2020. Pemantauan dan evaluasi akan dilakukan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Perimbangan Keuangan Kemendagri.

“Ini juga merupakan kepastian dan penegasan payung hukum bagi daerah untuk segera melakukan penyesuaian APBD untuk aspek kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial untuk masyarakat yang terdampak COVID-19,” kata Tito.

Bagi pemda yang tidak melaporkan hasil penyesuaian APBD, Kemenkeu akan menunda menyalurkan dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Tentu setelah mendapatkan pertimbangan dari Kemendagri.

“Bila sampai akhir tahun Anggaran 2020, daerah yang dikenakan penundaan penyaluran DAU dan/atau DBH tidak menyampaikan laporan hasil penyesuaian APBD, maka besaran DAU dan/atau DBH yang ditunda tersebut tidak dapat disalurkan kembali pada daerah yang bersangkutan,” pungkas mantan Kapolri itu
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved