Richard, Kuat, dan Ricky Duduk Bareng Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J
Senin, 28 November 2022 - 12:04 WIB
loading...
Tiga terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo, menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Tiga terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf , dan Ricky Rizal Wibowo , menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Sebanyak 17 saksi akan diminta keterangan dalam sidang kali ini.
Dari pantauan di lokasi, ketiga terdakwa menjalani sidang berbarengan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir di ruang persidangan tim penasihat ketiga terdakwa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua majelis hakim.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Tampak ketiganya sempat duduk berdamping di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk bersama tim pengacaranya. Sidang mereka bertiga digabungkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim sempat menanyai kesiapan dan kesehatan ketiga terdakwa sebelum menjalani persidangan hingga akhirnya hakim memulai jalannya persidangan.
Dari pantauan di lokasi, ketiga terdakwa menjalani sidang berbarengan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir di ruang persidangan tim penasihat ketiga terdakwa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua majelis hakim.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Tampak ketiganya sempat duduk berdamping di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk bersama tim pengacaranya. Sidang mereka bertiga digabungkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim sempat menanyai kesiapan dan kesehatan ketiga terdakwa sebelum menjalani persidangan hingga akhirnya hakim memulai jalannya persidangan.
Lihat Juga :