Vaksinasi Booster Dosis Kedua Dinilai Penting untuk Lindungi Lansia
Jum'at, 25 November 2022 - 19:23 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima vaksinasi Covid-19 penguat atau booster kedua di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (24/11/2022). Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mulai memberikan vaksin booster dosis kedua. Vaksinasi ini penting untuk melindungi kelompok masyarakat berisiko tinggi seperti lanjut usia (lansia), penderita komorbid, dan tenaga kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menuturkan, data statistik menunjukkan masih banyak masyarakat yang meninggal karena Covid-19. Angka lansia yang harus dirawat di rumah sakit karena Covid-19 pun masih tinggi. Kemudian, tenaga kesehatan juga berisiko tinggi karena setiap saat kontak langsung dengan pasien di rumah sakit.
Karena itu, keputusan pemerintah memberikan vaksin booster dosis kedua sudah tepat, terutama untuk kelompok rentan. Diharapkan, korban meninggal dan yang dirawat bisa terus berkurang, penularan virus Covid-19 bisa semakin dicegah.
"Kami mendukung karena lansia, termasuk juga sejawat kita yang bekerja di rumah sakit lebih rentan dan berisiko tinggi. Saya rasa sudah tepat dan wajar pemerintah mengambil kebijakan itu, dalam rangka melindungi dan mengurangi potensi peningkatan hospitality rate," ujar Rahmad Handoyo, Jumat (25/11/2022).
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menuturkan, data statistik menunjukkan masih banyak masyarakat yang meninggal karena Covid-19. Angka lansia yang harus dirawat di rumah sakit karena Covid-19 pun masih tinggi. Kemudian, tenaga kesehatan juga berisiko tinggi karena setiap saat kontak langsung dengan pasien di rumah sakit.
Karena itu, keputusan pemerintah memberikan vaksin booster dosis kedua sudah tepat, terutama untuk kelompok rentan. Diharapkan, korban meninggal dan yang dirawat bisa terus berkurang, penularan virus Covid-19 bisa semakin dicegah.
"Kami mendukung karena lansia, termasuk juga sejawat kita yang bekerja di rumah sakit lebih rentan dan berisiko tinggi. Saya rasa sudah tepat dan wajar pemerintah mengambil kebijakan itu, dalam rangka melindungi dan mengurangi potensi peningkatan hospitality rate," ujar Rahmad Handoyo, Jumat (25/11/2022).
Lihat Juga :