Menaker Klaim Kedatangan 156 TKA China Agar Bisa Rekrut 950 Pekerja Lokal

Rabu, 08 Juli 2020 - 21:21 WIB
loading...
Menaker Klaim Kedatangan...
Menaker Ida Fauziyah mengklaim kedatangan 156 tenaga kerja asing asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimaksudkan agar bisa merekrut 950 pekerja lokal. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim kedatangan 156 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimaksudkan agar proyek yang digarap PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNi) tersebut bisa merekrut 950 pekerja lokal. Karena, sudah ada perjanjian antara pemerintah Konawe dengan VDNi untuk merekrut 5.000 pekerja lokal.

“Saya menyampaikan kesekian kalinya bahwa penggunaan TKA di masa pandemi ini justru untuk menjaga dan memberikan kesempatan kerja di dalam negeri. Kemarin baru ada tanda tangan antara pemerintah daerah Konawe dengan Industri Virtue Dragon yang akan merekrut 5.000 tenaga kerja lokal. Jadi bapak ibu, kehadiran 156 TKA di perusahaan itu akan merekrut 950 orang tenaga kerja lokal dan diperkirakan akan menyerap 5.000 tenaga kerja lokal,” klaim Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). (Baca juga: Miris, Pengangguran di Indonesia Paling Banyak dari Usia Muda)

Soal alasan memberikan kesempatan pada TKA ketimbang pengangguran lokal, politikus PKB ini menjelaskan penggunaan TKA hanya diperbolehkan pada keahlian tertentu dan dalam masa tertentu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). Terlebih, penempatan TKA dalam berbagai proyek di Tanah Air dalam rangka melaksanakan peran strategis nasional berdasarkan Perpres.

“Kemudian ada Permenkumham yang memperbolehkan merekrut TKA dengan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, karantina 14 hari di negara mereka, kemudian 14 hari di sini. Kami menyepakati menunda sementara sudah dilakukan, kondisi aman itu kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra setelah melakukan koordinasi bersama dengan Gugus Tugas maka diberi kesempatan mendatangkan TKA,” papar Ida. (Baca juga: 1.800 Tenaga Asing Asal China Siap Bekerja di Pabrik Bauksit)

Terkait pekerjaan, Ida memaparkan TKA ini direkrut untuk mengoperasikan jenis pekerjaan yang tidak dimiliki oleh pekerja lokal, dan kalau tidak didatangkan maka tidak bisa menyerap tenaga kerja lokal. Jadi, proyek akan mangkrak karena tidak ada yang mengerjakan karena proyek ini sudah digarap sebelumnya, namun karena ketentuan waktu maksimal 6 bulan maka TKA sebelumnya sudah dipulangkan dan diganti dengan TKA baru. “Jadi, tugas kami adalah mengendalikan penggunaan TKA itu pada jabatan tertentu, pada pekerjaan tertentu dan pada waktu tertentu. Dan yang paling penting adalah justru kehadiran mereka untuk menyerap tenaga kerja,” tegasnya.

Ida menambahkan, pihaknya juga harus hati-hati mendengarkan pandangan dari masyarakat dan juga Komisi IX DPR. Beberapa proses dilakukan hingga akhirnya 156 TKA China itu didatangkan ke Indonesia. “Ketika akan dimulai pun akan mendatangkan setelah secara virtual kami melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan forkopimda. Kami menghargai betul apa yang menjadi saran masukan bapak ibu yang kami hormati,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Rekomendasi
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Jet Tempur Siluman Su-57...
Jet Tempur Siluman Su-57 Rusia Seharga Rp2 Triliun Jatuh, Bukan akibat Ditembak Ukraina
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Berita Terkini
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved