Baleg DPR Bersama IAKMI dan MKKI Kaji RUU Omnibus Law Kesehatan

Kamis, 17 November 2022 - 21:58 WIB
loading...
Baleg DPR Bersama IAKMI...
Baleg DPR RI bersama IAKMI dan MKKI mengkaji pelayanan kesehatan di RUU Omnibus Law Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dan Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI) membahas pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat dalam RUU Omnibus Law Kesehatan.

Ketua IAKMI Ede Surya Darmawan mengatakan, dalam amanah Konstitusi Pasal 28 H UUD NRI 1945 berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

"Atas dasar ini, maka implikasi kesehatan masyarakat sebagai kewajiban negara (State Obligation), menyebabkan pendekatan kesehatan masyarakat harus komprehensif mencakup semua aspek yang menuntut pengorganisasian yang utuh, sehingga seharusnya undang-undang yang dibahas adalah RUU Omnibus Law Kesehatan Masyarakat," ujar Ede, Kamis (16/11/2022).

Baca juga: IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Menanggapi hal itu, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas sepakat filosofi dari pemberian pelayanan kesehatan sebagai bagian dari hak warga negara atau state obligation. "Oleh karena itu, pemberian pelayanan kepada masyarakat harus berbasis pada pendekatan kesehatan masyarakat," kata Andi.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Tingginya Angka Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Harus Didukung Mutu Faskes yang Baik

Sementara, anggota Baleg DPR RI John Kenedy Azis menilai pentingnya kehadiran RUU Omnibuslaw Kesehatan ini, mengingat existing regulasi yang mengatur kesehatan sudah sangat banyak dan tumpang tindih sehingga perlu dirampingkan, namun jangan sampai hal-hal prinsip malah kurang diatur. "Tidak heran, ada yang pro dan kontra dan ada yang menanyakan apa urgensinya RUU Kesehatan ini," imbuh Jhon.

Guru Besar Kesehatan Masyarakat dan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Muhammadiyah Aceh Asnawi Abdullah mengingatkan tentang pentingnya fokus prioritas upaya kesehatan di Indonesia. ”Selama ini, pendekatannya mengedepankan paradigma sakit dan cenderung reaktif. Dalam draft RUU Omnibus Law Kesehatan ada wacana di samping Upaya Kesehatan Pribadi (UKP) dan Usaha Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk menjadi tiga, yaitu UKP, UKM, dan UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat),” katanya.

Dengan memperjelaskan pendekatan, maka harapannya lebih memperjelas peran negara dalam UKM. Selama ini, lanjutnya, sistem rujukan hanya berjalan di UKP. Sedangkan UKM masih belum jelas berjalan padahal sudah diamanatkan dalam UU Kesehatan, UU Pemda, dan Perpres Sistem Kesehatan Nasional. Asnawi yang juga Wakil Ketua Umum PP IAKMI, menyampaikan usulan agar rujukan UKM dari UKM Primer, Skunder, dan Tersier, juga diatur dengan baik dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. "Dari draft RUU Omnibus Law yang beredar, Ahli Kesehatan Masyarakat telah menjadi Jenis Tenaga Kesehatan tersendiri," kata Asnawi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved