Mengenal Mayjen TNI Novi Helmy, Kopassus yang Kini Menjabat Pangdivif 3 Kostrad

Minggu, 13 November 2022 - 06:43 WIB
loading...
Mengenal Mayjen TNI Novi Helmy, Kopassus yang Kini Menjabat Pangdivif 3 Kostrad
Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat Kaskogartap I/Jakarta dipromosikan menjadi Pangdivif 3 Kostrad dan pangkatnya menjadi Mayjen TNI. Foto/Tangkapan Layar YouTube
A A A
JAKARTA - Brigjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang sebelumnya menjabat Kaskogartap I/Jakarta dipromosikan menjadi Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad dan pangkatnya menjadi Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Keputusan ini berdasarkan langkah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang melakukan sejumlah perubahan di dalam jabatan strategis di internal TNI. Ada 10 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra akan menempati jabatan baru yang merupakan promosi bintang dua.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1122/XI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Baca juga: Ini 10 Perwira Tinggi yang Naik Pangkat Bintang Dua Setelah Dimutasi Panglima TNI

Dalam SK Panglima TNI yang ditetapkan pada 4 November 2022, secara keseluruhan ada 130 Pati TNI yang mendapatkan tugas dan tanggung jawab baru.

Brigjen TNI Novi Helmy merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 dari satuan Infanteri (Kopassus). Sosok kelahiran 10 November 1971 ini telah banyak melaksanakan operasi.

Sejumlah operasi itu yakni operasi Timor Timur 1996, operasi Tribuana tahun 1999 kemudian penugasan luar negeri melaksanakan Pengamanan VVIP RI 1 di Rusia tahun 2013, Inggris 2004, dan Jerman 2015.

Novi Helmy juga pernah menjabat sebagai Kasi Intel Kopassus, Danden Pengamanan Pribadi, Dandim 0609/Kabupaten Bandung Barat (2012-2013), Dangrup D Paspampres (2013-2015), hingga Aspers Kaskogabwilhan III (2019-2021), dan terbaru Pangdivif 3/Kostrad dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)