Sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky, Ajudan Sambo Kembali Dicecar Soal Suap-suapan di Magelang
Rabu, 09 November 2022 - 12:14 WIB
loading...
Sejumlah saksi memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A
A
A
JAKARTA - Mantan ajudan Ferdy Sambo , Daden Miftahul Haq kembali dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dia diminta kesaksian terkait kasus pembunuhan berencana tersebut.
Dalam persidangan ini, Daden kembali menceritakan momen bosnya menyuapi semua orang yang hadir dalam perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Magelang.
"Menyuapi masing-masing para ajudan dan ART mengikuti? FS dan PC menyuapi Ricky? Saudara juga melihat FS dan PC suapi Kuat?" tanya majelis hakim di persidangan, Rabu (9/11/2022).
"Betul Yang Mulia. Saya melihat Yang Mulia," jawab Daden.
Dalam persidangan ini, Daden kembali menceritakan momen bosnya menyuapi semua orang yang hadir dalam perayaan ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Magelang.
"Menyuapi masing-masing para ajudan dan ART mengikuti? FS dan PC menyuapi Ricky? Saudara juga melihat FS dan PC suapi Kuat?" tanya majelis hakim di persidangan, Rabu (9/11/2022).
"Betul Yang Mulia. Saya melihat Yang Mulia," jawab Daden.
Lihat Juga :