Pihak Brigadir J Memahami Keterangan dan Posisi ART Ferdy Sambo, Susi

Selasa, 01 November 2022 - 15:42 WIB
loading...
Pihak Brigadir J Memahami...
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, dia memahami posisi ART Susi yang telah memberikan keterangan bohong dalam persidangan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, dia sejatinya memahami posisi ART Susi yang telah memberikan keterangan bohong dalam persidangan. Pasalnya, dia hingga saat ini masih bekerja di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Saya bisa memahami, Susi kan informasinya masih kerja sama PC dan FS. Kalau kita harapkan Susi berkata benar, sedang dia masih terima gaji dan tinggal di rumah FS maupun PC, sama saja kita suruh dia bunuh diri," ujar Kamaruddin pada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Baca juga: Bharada E Sebut ART Ferdy Sambo Banyak Berbohong

Menurutnya, hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai kurang bijak, seharusnya Susi ditarik dari rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lantas diberikan pekerjaan lainnya atau ditampung di rumah lembaga negara atau LPSK.

Setelah Susi mendapatkan jaminan hidup, minimal selama 2 tahun ke depan, tentu Susi bisa berkata secara jujur nantinya.

"Harusnya gunakan cara saya, rekrut dia kasih jaminan hidup minimal 2 tahun ke depan, jangan lagi dia tinggal di situ, supaya dia bebas kasih keterangan," tuturnya.

Baca juga: Empat Kesaksian Bohong ART Ferdy Sambo Menurut Bharada E

Adapun terkait ART Susi, papar Kamaruddin, sejatinya pihaknya telah melaporkan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut terkait kebohongannya dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J ke polisi.

Kebohongan pertama yang dilakukan ART Susi itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, yang mana pihaknya juga sudah memberikan keterangannya terkait hal itu.

"Sudah saya laporkan itu. Memang saksi kalau berbohong bisa dijerat Pasal 242, ancamannya 7 tahun dalam perkara pidana ditambah 2 tahun," terangnya.

Adapun laporan tersebut berkaitan Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP, yang mana kala itu ART Susi memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus pekecehan yang dialami Putri.

Sedangkan kebohongannya di persidangan, pihaknya bakal melaporkannya pula ke polisi. "Kalau yang kejadian tadi malam bakal kami laporkan lagi Pasal 242. Jadi, ancamannya 9 tahun karena perkara pidana," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved