Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ngaku Tak Kenali Kardus dan Hardisk CCTV Kosong
Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:03 WIB
loading...
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku tidak mengenali kardus hingga hardisk CCTV terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: MPI/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mengaku tidak mengenali kardus hingga hardisk CCTV terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut diungkapkan mereka saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Awalnya, saksi yang merupakan Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Aditya Cahya menjelaskan tentang data rekaman DVR CCTV di Pos Satpam yang hilang yang diterima Puslabfor Polri hingga dia mencocokkan DVR kosong tersebut dengan CCTV di lokasi Kompleks Polri Duren Tiga. Hasil penyelidikan, DVR CCTV dengan data rekaman kosong itu benar berasal dari Pos Satpam.
"Datanya sudah tidak ada kosong. Pak Marjuki menunjukkan ini dus (DVR CCTV) yang diambil, ini dus yang baru (diganti))," ujar Aditya di persidangan.
Baca juga: Saksi dari Timsus Polri Ungkap Potongan CCTV Detik-detik Brigadir J Dibunuh
Awalnya, saksi yang merupakan Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Aditya Cahya menjelaskan tentang data rekaman DVR CCTV di Pos Satpam yang hilang yang diterima Puslabfor Polri hingga dia mencocokkan DVR kosong tersebut dengan CCTV di lokasi Kompleks Polri Duren Tiga. Hasil penyelidikan, DVR CCTV dengan data rekaman kosong itu benar berasal dari Pos Satpam.
"Datanya sudah tidak ada kosong. Pak Marjuki menunjukkan ini dus (DVR CCTV) yang diambil, ini dus yang baru (diganti))," ujar Aditya di persidangan.
Baca juga: Saksi dari Timsus Polri Ungkap Potongan CCTV Detik-detik Brigadir J Dibunuh
Lihat Juga :