Tingkatkan Manfaat Zakat, Kemendagri Dorong Mustahik Berubah Menjadi Muzaki

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 14:38 WIB
loading...
Tingkatkan Manfaat Zakat,...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mendorong para mustahik berubah menjadi muzaki. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mendorong para mustahik atau penerima zakat lebih berdaya. Para mustahik diharapkan berubah menjadi muzaki atau pemberi zakat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memberi arahan pada acara Pembekalan & Literasi Pengelolaan Zakat bagi Pengurus UPZ dan Para Muzaki di Lingkungan Kemendagri dengan tema "Mengantarkan Mustahik Menjadi Muzaki" di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jumat, 21 Oktober 2022.

Suhajar mengatakan, Unit Pengelola Zakat (UPZ) di masing-masing komponen Kemendagri perlu mendata kegiatan usaha yang perlu didukung agar mustahik lebih berdaya. Langkah ini dilakukan agar dana zakat yang diterima mustahik dapat terkelola dengan baik. Suhajar tak mempersoalkan apabila jumlah bantuan usaha lebih besar ketimbang nominal zakat yang biasanya disalurkan. Pasalnya, langkah ini nantinya dapat meningkatkan jumlah zakat yang diterima Kemendagri karena mustahik akan berubah menjadi muzaki.

Baca juga: Kemendagri Salurkan Zakat kepada 300 Mustahik

"Tidak apa-apa, jadi begitu dia dibantu Rp25 juta, setahun kita bantu berapa, tahun depan kan bisa menambah jumlah zakat kita, daripada kita harus membagi rata Rp300.000 per orang setelah itu akhirnya habis untuk makan hari itu,” katanya, Sabtu (22/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved