Perdana, Dugaan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar Pekan Depan
Senin, 10 Oktober 2022 - 20:27 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, tambah Djuyamto, sidang dugaan kasus obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022 pekan depan. Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.
Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Hakim anggotanya adalah Ari Muladi dan M Ramdes.
"Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.
Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Hakim anggotanya adalah Ari Muladi dan M Ramdes.
"Kalau yang obstruction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.
(maf)
Lihat Juga :