Polri Tuntaskan Sidang Banding Ferdy Sambo Hari Ini
Senin, 19 September 2022 - 12:22 WIB
loading...
Irjen Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri hari ini akan menuntaskan upaya banding Ferdy Sambo terkait terkait putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) buntut kasus kematian Brigadir J. Penuntasan perkara ini sesuai arahan dan komitmenKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dan hari ini sesuai komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang pembanding dituntaskan hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Menurut Dedi, hasil sidang banding nantinya disampaikan pada pukul 13.00 WIB atau seusai salat zuhur. "Pelaksanaan banding digelar pada hari ini dan insyaAllah nanti hasilnya mungkin setelah salat zuhur mungkin akan disampaikan kepada rekan-rekan diungkap hari ini," katanya.
Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh Asisten Sumber Daya Manusia. "Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan administrasi hasil putusan banding," katanya.
"Dan hari ini sesuai komitmen Bapak Kapolri untuk sidang kode etik dan dilanjutkan sidang pembanding dituntaskan hari ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Menurut Dedi, hasil sidang banding nantinya disampaikan pada pukul 13.00 WIB atau seusai salat zuhur. "Pelaksanaan banding digelar pada hari ini dan insyaAllah nanti hasilnya mungkin setelah salat zuhur mungkin akan disampaikan kepada rekan-rekan diungkap hari ini," katanya.
Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh Asisten Sumber Daya Manusia. "Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan administrasi hasil putusan banding," katanya.
Lihat Juga :