Parpol Pendukung Pemerintah Harus Legawa Bila Menterinya Dievaluasi
Kamis, 02 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Padahal kata Idil, harapannya para menteri bisa bekerja ekstra keras dan kreatif di masa krisis untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. "Memang ada kecenderungan ke arah sana (reshuffle) sebab menurut saya pidato kemarin adalah klimaks bahwa presiden sudah begitu gemas dengan kinerja para pembantunya di kabinet," ucap Idil.
Idil mengatakan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Karenanya tidak boleh ada intervensi dari partai politik sekecil apapun. Sebagaimana dicontohkan PDIP, Idil mengatakan semua partai harus legowo bila menterinya dievaluasi. Hal itu dilakukan demi efektifitas kinerja pemerintahan.
"Mungkin akan ada konsekuensi politik terhadap dukungan partai. Tapi yang penting bagi saya kinerja kabinet itu efektif dan memenuhi harapan masyarakat Indonesia. Apalagi ini periode kedua presiden yang tidak berfikir untuk mencalonkan lagi. Jadi all out saja dengan program dan visi misinya," jelasnya.
"Itu menjadi hal yang masuk akal, jika pada akhirnya konsekuensinya adalah mempertaruhkan reputasi politik Jokowi saat mengeluarkan kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), alasannya jelas agar Indonesia terutama rakyat bisa dipenuhi kebutuhannya, terutama di masa sulit seperti ini," pungkasnya.
Idil mengatakan, reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Karenanya tidak boleh ada intervensi dari partai politik sekecil apapun. Sebagaimana dicontohkan PDIP, Idil mengatakan semua partai harus legowo bila menterinya dievaluasi. Hal itu dilakukan demi efektifitas kinerja pemerintahan.
"Mungkin akan ada konsekuensi politik terhadap dukungan partai. Tapi yang penting bagi saya kinerja kabinet itu efektif dan memenuhi harapan masyarakat Indonesia. Apalagi ini periode kedua presiden yang tidak berfikir untuk mencalonkan lagi. Jadi all out saja dengan program dan visi misinya," jelasnya.
"Itu menjadi hal yang masuk akal, jika pada akhirnya konsekuensinya adalah mempertaruhkan reputasi politik Jokowi saat mengeluarkan kembali Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), alasannya jelas agar Indonesia terutama rakyat bisa dipenuhi kebutuhannya, terutama di masa sulit seperti ini," pungkasnya.
(maf)