Menteri PPPA Ajak Semua Pihak Rumuskan Solusi dalam Kasus Kekerasan di Ponpes Gontor

Selasa, 13 September 2022 - 01:46 WIB
loading...
Menteri PPPA Ajak Semua...
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendatangi Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Gontor , Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). Dalam kesempatan itu, dia mengajak agar berbagai pihak merumuskan solusi dugaan kasus kekerasan yang terjadi di ponpes tersebut.

"Kita harapkan seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik untuk kepentingan terbaik kepada korban juga sehingga ke depan tidak perlu terjadi kasus serupa lagi," ujar Menteri Bintang, Senin (12/9/2022).

Menurutnya, sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), KPAI, aparat kepolisian, anggota DPR RI, hingga jajarannya di Jatim harus duduk bersama dan memastikan ada rumusan solusi terbaik dari kasus dugaan kekerasan di pesantren tersebut. Adapun kasus tersebut, yakni dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya salah satu santri pondok pesantren Gontor Ponorogo, Albar Mahdi (17), siswa kelas XI SMA asal Palembang Sumsel.



Bintang menerangkan, kasus dugaan kekerasan itu menjadi perhatian masyarakat luas sehingga dia menekankan pentingnya penyelesaian kasus dari hulu ke hilir termasuk dari sisi tindakan pencegahan. Dia juga mendorong agar satuan pendidikan berasrama, terutama yang berbasis agama, seperti Pondok Pesantren Gontor untuk mewujudkan tempat belajar yang ramah anak.



"Kami berharap ketentuan untuk mewujudkan satuan pendidikan yang ramah anak bisa diterapkan sehingga bisa memberikan tempat yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak," tuturnya.

Sampai sejauh ini, kata dia, Kementerian PPPA bersama dengan Kemenag terus melakukan dialog dengan Pengurus Pondok Pesantren Gontor dengan tujuan memetakan faktor-faktor risiko terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Hasil dari identifikasi ini dapat dijadikan dasar untuk menyusun mitigasi risiko kekerasan di lingkungan pondok pesantren, seperti menyusun sistem aduan, penanganan kasus, dan lain-lain.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)