Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Dinilai Lebih Bernuansa Politis Pragmatis

Senin, 12 September 2022 - 16:55 WIB
loading...
Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Dinilai Lebih Bernuansa Politis Pragmatis
Demonstrasi atau unjuk rasa menolak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinilai lebih bernuansa politis pragmatis. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Demonstrasi atau unjuk rasa menolak penyesuaian harga bahan bakar minyak ( BBM ) bersubsidi dinilai lebih bernuansa politis pragmatis. Namun, karena demonstrasi merupakan hak semua orang dalam negara demokrasi, maka sah-sah saja.

"Lebih cenderung politis daripada non politik. Sederhana saja melihatnya, kan banyak masyarakat yang kesejahteraan belum terpenuhi, kok tidak demo soal itu? Maka menurut saya demo ini punya agenda politik pragmatis," ujar pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, Senin (12/9/2022).

Dia mengatakan jika demonstrasi berbasis kepentingan masyarakat luas, semua kebijakan yang tidak berpihak direspons dengan unjuk rasa sebagai bentuk protes. Emrus melihat kenyataannya tidak demikian.





Dia menilai perwakilan demonstran dan pemerintah bisa saja audiensi. Perwakilan demonstran menyampaikan aspirasi, pemerintah menjelaskan tujuan kebijakan.

Namun, kedua belah pihak harus tulus. "Demonstran tulus menyampaikan dan pemerintah tulus memberikan respons. Tapi kalau ada agenda lain di balik itu, akan sulit dipertemukan," imbuhnya.

Sementara itu, Analis Utama Ekonomi Politik Lab 45 Reyhan Noor menilai demonstrasi sah-sah saja terlepas dari afiliasi apa pun yang menyelenggarakan. Dengan catatan substansi yang diangkat masih relevan.

"Nuansa politik pasti ada di setiap unjuk rasa karena sebagai bentuk ekspresi atas kepentingan dari konstituen yang diwakilkan. Dalam pengambilan kebijakan, seperti penyesuaian harga BBM, akan sangat sulit untuk memenuhi semua kepentingan yang ada," ujar Reyhan.

Dia berpendapat bahwa pemerintah perlu menjamin keamanan masyarakat baik pengunjuk rasa maupun masyarakat lain yang sedang beraktivitas. Dalam kapasitas tertentu, pemerintah juga bisa melakukan audiensi langsung dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keprihatinan atas kebijakan yang telah dibuat.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2437 seconds (0.1#10.140)