Kapolri: Jangan Diberi Ruang, Tindak Tegas Bandar Narkoba

Kamis, 02 Juli 2020 - 13:35 WIB
loading...
Kapolri: Jangan Diberi...
Kapolri: Jangan Diberi Ruang, Tindak Tegas Bandar Narkoba
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen penuh memberantas perdagangan narkoba di Indonesia. Jenderal bintang empat ini pun meminta jajarannya untuk menindak tegas para bandar narkoba.

Idham menyebut narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas bersama-sama. "Kasus narkoba ini memang sudah sangat memprihatinkan, salah satu kasus extraordinary yang harus bersama-sama kita tangani, sudah tidak bisa sendiri," kata Idham dalam sambutannya di acara pemusnahan 1,2 ton sabu dari jaringan Iran-Timur Tengah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Idham mengatakan kasus narkoba sangat menjadi perhatian Polri untuk tidak habis-habisnya diberantas. Oleh karena itu, Kapolri sebelumnya, Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan khusus 'Satgas Merah Putih' untuk memberantas narkoba.

"Karena memang dia sudah lintas daerah bahkan lintas negara. Sehingga diperlukan suatu task forceuntuk menangani ini secara komprehensif, tidak bisa kita bekerja sendiri," kata Idham.

Mantan Kabareskrim Polri ini menginstruksikan jajarannya agar selalu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak seperti Bea Cukai, Bakamla dalam memberantas narkoba di Tanah Air. Dia tidak ingin di saat kondisi pandemi Corona melanda, justru ada banyak uang yang beredar untuk jual-beli narkoba.

"Kita tidak bisa bayangkan di saat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli ini dan menghancurkan generasi bangsa," kata Idham.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Komisi III DPR RI Herman Herry. Selain itu, ada juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Deputi Pemberantas BNN Irjen Arman Depari, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Berita Terkini
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Infografis
7 Perwira Tinggi Bareskrim...
7 Perwira Tinggi Bareskrim Dimutasi Kapolri pada September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved