Anggota KPAI yang Ngomong Berenang Bisa Hamil Dipecat, Pejabat Diingatkan Tidak Asbun

Senin, 27 April 2020 - 14:15 WIB
loading...
Anggota KPAI yang Ngomong...
Anggota KPAI Sitti Hikmawatty diberhentikan Presiden karena melontarkan pernyataan yang kontroversial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Analis sosial politik asal UIN Jakarta Adi Prayitno menegaskan, pemecatan Sitti Hikmawatty dari anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah tepat untuk pembelajaran bagi pejabat publik lainnya. Sitti sebelumnya menyampaikan pernyataan yang kontroversial bahwa perempuan dapat hamil jika berenang dengan laki-laki.

"Agar statement terukur, ilmiah, dan tak asbun," kata Adi saat dihubungi SINDOnews, Senin (27/4/2020).

Adi menyatakan, seharusnya pejabat publik itu hati-hati dalam berbicara, karena di dalamnya melekat unsur negara. Terlebih, bicara tanpa didasari oleh fakta dan pengetahuan yang memadai bisa fatal akibatnya.

Senada dengan Adi, Koordintor Pilnet Indonesia Erwin Natosmal Oemar menilai, kasus Sitti ini menjadi preseden buruk terkait dengan etika dan moral pejabat publik.

"Kasus ini menjadi preseden bagi pejabat publik lainnya bahwa mereka tidak bisa bicara ke publik tanpa berdasarkan referensi ilmiah yang ketat, karena bagaimana pun pendapat mereka akan dirujuk oleh publik," tutur Erwin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty tidak dengan hormat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres Nomor 43/P/2020.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Sitti Hikmawatty sebagai Anggota KPAI periode tahun 2017-2020," demikian bunyi kutipan Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi. (Baca juga: Jokowi Teken Pemecatan Anggota KPAI yang Ngomong Berenang Bisa Hamil ).

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
KPAI Ungkap Trauma Psikologis...
KPAI Ungkap Trauma Psikologis Korban Keracunan MBG di Jakarta Timur
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Kabar Duka, Ketua KPAI...
Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia
KPAI Minta Penyebab...
KPAI Minta Penyebab Kematian Siswa yang Diduga Dianiaya Oknum Brimob di Maluku Diungkap
Wujudkan Ruang Aman...
Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Ibu-Ibu di Bajawa Dibekali Edukasi Pengasuhan dan Kesehatan
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Jenazah Ketua KPAI Margaret...
Jenazah Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Disalatkan di Kantor PBNU
Rekomendasi
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved