Waketum Garuda Sentil Politisi yang Bikin Isu Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis

Kamis, 08 September 2022 - 20:51 WIB
loading...
Waketum Garuda Sentil Politisi yang Bikin Isu Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis
Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Dudung Abdurachman saat upacara Sertijab KSAD di Mabes AD pada 19 November 2021. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyindir anggota DPR yang menghembuskan isu ketidakharmonisan antara Panglima TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal Dudung Abdurachman. Isu ini dinilai berbahaya karena akan mengganggu soliditas TNI.

Untuk diketahui, isu disharmoni Panglima TNI dan KSAD disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

"Tidak ada pemicu, misalnya statement yang bertentangan atau sikap yang tidak menuruti perintah, lalu tiba-tiba muncul isu bahwa Panglima TNI dan KSAD tidak harmonis. Anehnya, isu ini muncul dari politisi dan dipoles oleh pengamat. Ini malah berbahaya," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/9/2022).



Menurut Teddy, isu ini berbahaya karena menjadi konsumsi masyarakat umum. "Isu ini hanya bisa dihasilkan oleh politisi yang tidak memiliki kemampuan dalam melihat, menganalisa, dan mencari solusi untuk bangsa," ujarnya.

Teddy menganggap cara tersebut tidak sehat. Demi mendapatkan isu, sang politisi mengganggu soliditas TNI. "Jangan mengukur baju orang di badan sendiri. Kenapa? Karena TNI bukanlah orang-orang lemah," kata Juru Bicara Partai Garuda ini.

Sementara itu, Effendi Simbolon menegaskan tak pernah mengatakan adanya keretakan hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. Hal yang ia sampaikan adalah disharmoni antara keduanya.

Baca juga: Disharmoni Panglima TNI dan KSAD, PDIP Sarankan Jokowi dan Prabowo Turun Tangan

"Saya pertama enggak pernah mengatakan keretakan. Saya bilang disharmoni. Kamu lihat di UU 34 (Undang-Undang No 34 Tahun 2004), fungsinya apa, tugasnya, tanggung jawabnya apa panglima. Jelas itu," kata Effendi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Effendi menegaskan, dirinya tidak dalam posisi berpihak, baik kepada Andika maupun Dudung. Namun, ia mengingatkan adanya kerentanan TNI jika terjadi polarisasi. Contoh paling nyata adalah polarisasi pilkada, yang membuat orang sampai mati. "Kalau itu terjadi di TNI, apalagi ada niat orang memberikan kebebasan hak politik kepada TNI, prajurit, dan sebagainya," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)