Redakan Konflik Internal, Pengurus DPP PPP Temui Suharso Monoarfa

Selasa, 06 September 2022 - 10:43 WIB
loading...
Redakan Konflik Internal, Pengurus DPP PPP Temui Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Amir Uskara mengatakan, dirinya dan pengurus lain telah menjalin komunikasi dengan Suharso Monoarfa yang telah diberhentikan dari jabatan Ketua Umum DPP PPP pada Senin (5/9/2022).

"Beberapa teman dari DPP sudah ada yang bertemu, tetapi apakah kondisi yang ada saat ini sementara diusahakan secara internal agar dapat diselesaikan dengan baik dan selesai secepat mungkin," katanya kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).

Ia menuturkan, pertemuan antara pengurus DPP dengan Suharso berjalan dengan baik dan tentram, dan tidak terjadi gesekan. "InsyaAllah semua yang dimulai baik-baik, diakhirinya baik-baik juga," ujarnya.



Sebelumnya, tiga Majelis PPP memecat Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum. Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso tertanggal 22 dan 24 Agustus 2022. Dalam surat itu dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi kegaduhan dalam internal PPP.

"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Suharso Monoarfa Dicopot dari Ketum, Jokowi: Itu Urusan Internal PPP
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1663 seconds (0.1#10.140)