Pukuli Wanita di SPBU, Gerindra Hubungi Polda Sumsel dan Sidang Etik Sukri Zen
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 15:19 WIB
loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra mengambil langkah tegas terkait dengan perilaku Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen yang terekam memukuli wanita di sebuah SPBU dalam video viral di media sosial.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu. Ia pun memastikan bahwa partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukumnya. Baca juga: Brutal Aniaya Cewek di SPBU, Anggota DPRD Palembang jadi Tersangka
“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” ujar Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022)
Dasco menyatakan Partai Gerindra juga akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kadernya, Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu. Ia pun memastikan bahwa partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukumnya. Baca juga: Brutal Aniaya Cewek di SPBU, Anggota DPRD Palembang jadi Tersangka
“Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan,” ujar Dasco kepada wartawan dikutip Jumat (26/8/2022)
Dasco menyatakan Partai Gerindra juga akan memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kadernya, Sukri Zen lewat Mahkamah Partai.
Lihat Juga :