Anggota Komisi I DPR Ingatkan Masyarakat Hati-hati dengan Pinjaman Online

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:50 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR...
Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema Bijak Memanfaatkan Finansial Teknologi yang digelar oleh Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Selasa (16/8/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Taufiq Q Abdullah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan pinjaman online . Masyarakat harus mengenali risiko besaran bunga yang diterapkan agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Menurutnya, Indonesia merupakan pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Namun sayangnya literasi mengenai fintech masih minim sehingga banyak yang terjebak dengan sistem ini.

"Fintech sebenarnya mempermudah berbagai urusan di kehidupan kita. Akan tetapi, setiap kemudahan selalu beriringan dengan risiko. Contohnya, banyak yang terjebak penipuan oleh pinjaman online maupun terkena bunga yang sangat tinggi. Penting bagi kita untuk bijak dan hati hati dalam memanfaatkan fintech," kata Taufiq dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema Bijak Memanfaatkan Finansial Teknologi yang digelar oleh Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Selasa (16/8/2022).



Pengamat Fintech, Aida Rezalina menjelaskan financial technology atau fintech hadir dalam berbagai bentuk, seperti alat pembayaran, memfasilitasi aggregator, perencanaan keuangan untuk usaha, konsultasi pajak, dan lainnya. Termasuk di dalamnya adalah pinjaman online yang menjamur dalam beberapa tahun belakangan ini.

"Yang sangat fenomenal zaman ini ialah P2P lending atau pinjaman online. Dalam menggunakan pinjaman online ini, harus bijak dalam memilah risiko besaran bunga yang disanggupi, agar tidak menjadi malapetaka pada akhirnya," kata Aida Rezalina.

Narasumber lain, Direktur Utama BPRS Kabupaten Purbalingga Sri Aprilliawati memaparkan strategi menyikapi fintech pinjaman. Pertama, menetapkan tujuan keuangan yakni memprioritaskan penggunaan fintech untuk keperluan produktif. Kedua, besar angsuran maksimal 30% dari pendapatan. Ketiga, memastikan fintech terdaftar dan diawasi OJK dan mudah dihubungi. Keempat,cek syarat yang diminta dan pastikan data privasi terjaga. Kelima, transparansi data.

Baca juga: Awas! Banyak Anak Muda Terjerat Pinjol, Ini Penyebabnya

"Fintech dapat dimanfaatkan untuk investasi pengembangan dana dan juga mencapai produktivitas hidup dan kebebasan finansial jika digunakan dengan bijak," kata Sri Aprilliawati.

Sementara itu, Dirjen Aptika Kemkominfo Samuel Abrijani berharap acara yang dihadiri lebih dari 250 orang ini diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak ke penipuan digital dan pinjaman online yang memiliki bunga sangat tinggi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Terima Dubes Thailand,...
Terima Dubes Thailand, Utut: DPR Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Belajar dari Kasus Andrie...
Belajar dari Kasus Andrie Yunus, Komisi I Usul Aturan Peradilan Militer Direvisi
Perkuat Literasi lewat...
Perkuat Literasi lewat Pojok Baca di SD Muhammadiyah Worawari dan Edukasi Keuangan Bagi Mahasiswa
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Akuntabilitas Jadi Kunci...
Akuntabilitas Jadi Kunci Keberlanjutan Industri Fintech
Rekomendasi
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Berita Terkini
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Infografis
5 Negara Anggota NATO...
5 Negara Anggota NATO dengan Jumlah Tentara Terbanyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved