Pendampingan Kuasa Hukum Bharada E Dicabut, Pengacara: Ada Skenario Apa Lagi?

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 14:26 WIB
loading...
Pendampingan Kuasa Hukum...
Bareskrim Polri memastikan, Buhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut oleh Bharada E. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Bharada E , Muhammad Burhanuddin mengaku belum mendapat info resmi dari kliennya perihal pencabutan pendampingan hukum atas perkara kematian Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Iya (belum dapat informasi resmi), (baru tahu dari media konfirmasi semua). Tetapi saya belum tahu ini," kata Burhanuddin saat dihubungi MPI, Jumat (12/8/2022).

Kendati demikian, Burhanudin mengaku pihaknya telah diminta untuk tidak mendampingi Bharada E oleh kliennya. Hanya saja, permintaan itu ditolak mentah-mentah.

"Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur. Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut," ujarnya.

Baca juga: Jejak Satgassus, Timsus Tangani Kasus Kakap, Dipimpin Ferdy Sambo, Dihentikan Listyo Sigit

Padahal kata Burhanuddin, pihaknya sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan Undang-Undang Advokat. Ia pun memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar selama proses pendampingan Bharada E.

"Ini saya pikir, aduh. Skenario apa lagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara jadi terang-benderang," tandas Burhanuddin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan, Buhanuddin dan Deolipa Yumara kuasanya telah dicabut oleh Bharada E sebagai kuasa hukum dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Iya betul," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi soal pencabutan kuasa Pengacara Bharada E, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Andi tak menyebut secara gamblang alasan pencabutan kuasa kedua pengacara Bharada E yang baru sekira satu minggu bertugas tersebut.

"Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukkannya ditarik, kan terserah yang nunjuk. Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E," ujar Andi.

Pencabutan kuasa itu tertuang dalam surat beredar yang berbunyi:

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani. Surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya".

Surat itu ditandatangani oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada 10 Agustus 2022. Tampak pula materai ditempel di surat tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved