Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Istri Ferdy Sambo, Pengacara: Disampaikan dalam BAP
Rabu, 10 Agustus 2022 - 00:24 WIB
loading...
Pengacara Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis menuturkan, soal dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo , Arman Hanis menuturkan, dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi (PC), istri Ferdy Sambo , telah disampaikan dalam BAP oleh penyidik.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik. Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Menurutnya, tim kuasa hukum sendiri akan mencermati seluruh pemeriksaan tersangka, serta saksi yang terlibat. "Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat, yang nantinya akan diungkap," paparnya.
"Kami meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," pungkasnya.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik. Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Arman kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Tersangka
Menurutnya, tim kuasa hukum sendiri akan mencermati seluruh pemeriksaan tersangka, serta saksi yang terlibat. "Selanjutnya tim kuasa hukum akan mencermati semua hasil pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang terlibat, yang nantinya akan diungkap," paparnya.
"Kami meyakini bahwa hukum masih bisa ditegakkan. Jadi panglima kuat serta berdiri tegak di negara yang kita cintai," pungkasnya.
Lihat Juga :