BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 23:30 WIB
loading...
A
A
A
"Keempat isu tersebut diterjemahkan kedalam tataran kebijakan, selanjutnya strategi dan pelaksanaannya," katanya.
Restuardy menerangkan, untuk pengelolaan batas wilayah, penekanannya adalah bagaimana batas wilayah negara ini ditetapkan dan ditegaskan. Kemudian yang kedua memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Indonesia. Selanjutnya penegakan hukum dikuti kesadaran politik warga negara di sepanjang perbatasan.
Kemudian dalam konteks lintas batas, yang didorong adalah pelayanan lintas batas negara. BNPP mendorong tidak hanya dalam konteks tertib, aman, dan maju, tapi juga bagaimana menjaga dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga. "Kita perlu membangun branding perbatasan terkait hal itu," katanya.
"Sementara untuk pembangunan kawasan dilakukan dengan mendorong pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Restuardy juga melanjutkan pemaparan, perkembangan pengelolaan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2021 di 18 PKSN, tercatat nilai rata-rata IPKP sebesar 0.45 atau sama dengan target RPJMN 2021.
Berdasarkan IPKP PKSN Tahun 2021, terdapat 14 PKSN dari 18 PKSN masuk Kategori Cukup, yaitu PKSN telah berfungsi dengan cukup baik, tapi masih perlu perbaikan yang tak mendasar. Keempat belas PKSN tersebut adalah PKSN Sabang, Ranai, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Atambua, Kefamenanu, Bengkalis, Tahuna, Melonguane, Saumlaki, Daruba, Jayapura, dan Merauke.
Restuardy menerangkan, untuk pengelolaan batas wilayah, penekanannya adalah bagaimana batas wilayah negara ini ditetapkan dan ditegaskan. Kemudian yang kedua memperkuat sistem pertahanan dan keamanan Indonesia. Selanjutnya penegakan hukum dikuti kesadaran politik warga negara di sepanjang perbatasan.
Kemudian dalam konteks lintas batas, yang didorong adalah pelayanan lintas batas negara. BNPP mendorong tidak hanya dalam konteks tertib, aman, dan maju, tapi juga bagaimana menjaga dan membangun hubungan yang harmonis dengan negara tetangga. "Kita perlu membangun branding perbatasan terkait hal itu," katanya.
"Sementara untuk pembangunan kawasan dilakukan dengan mendorong pembangunan ekonomi, sarana dan prasarana, dan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Restuardy juga melanjutkan pemaparan, perkembangan pengelolaan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) Tahun 2021 di 18 PKSN, tercatat nilai rata-rata IPKP sebesar 0.45 atau sama dengan target RPJMN 2021.
Berdasarkan IPKP PKSN Tahun 2021, terdapat 14 PKSN dari 18 PKSN masuk Kategori Cukup, yaitu PKSN telah berfungsi dengan cukup baik, tapi masih perlu perbaikan yang tak mendasar. Keempat belas PKSN tersebut adalah PKSN Sabang, Ranai, Paloh Aruk, Jagoi Babang, Nunukan, Atambua, Kefamenanu, Bengkalis, Tahuna, Melonguane, Saumlaki, Daruba, Jayapura, dan Merauke.
Lihat Juga :