Era Normal Baru, Bupati Batang Mulai Ijinkan Kegiatan Keagamaan

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:46 WIB
loading...
Era Normal Baru, Bupati...
Bupati Batang Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).
A A A
BATANG - Semenjak merebaknya wabah virus corona yang berlangsung hampir selama empat bulan, semua kegiatan yang mengundang masyarakat banyak dilarang. Tidak terkecuali kegiatan keagamaan, seperti pengajian yang juga tidak diperkenankan.

Larangan itu sebagai upaya antisipasi terjadinya penularan virus yang selama ini belum ada obatnya. Memasuki masa era normal baru, mulai Minggu pagi tadi, Bupati Batang Wihaji mengijinkan keagamaan diantaranya majelis taklim dan kelompok pengajian lainya.

"Kegiatan keagamaan hari ini kita perbolehkan, karena surat edaran bupati tentang era mormal baru kegiatan keagamaan baru saja ditandatangani. Namun demikian, tetap ada batasan - batasan dan aturan yang harus dilaksanakan serta dipatuhi sesuai protokol kesehatan," ujar Wihaji saat hadir di pengajian Ahad Pagi di Majelis Taklim An Nur Desa Tragung, Kecamatan Kandeman, Minggu (28/6/2020).

Tidak hanya kelompok kegiataan agama Isalam saja, tapi juga agama Kristen, Hindu, Budha dan lainya tetap memenuhi aturan standar protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan, ukur suhu, jaga jarak.

"Saya khawatir jika hal ini tidak dilaksanakan akan ada klaster - klaster baru," ungkapnya.

Perlu diketahui di Kabupaten Batang jumlah yang positif Covid-19 komulatif ada 58 orang, 35 orang dirawat, 21 orang sembuh dan 2 orang meninggal dunia.

"Walau terlihat aneh dan tidak lazim memakai masker setiap hari, hal ini bagian era normal baru dimana kebiasaan sehari - hari yang dilakukan tidak seperti biasanya," ujar Wihaji.

Bupati meminta masyarakat tetap biasa dengan keadaan sekarang dengan tidak menganggap enteng Covid-19 apalagi menyepelekan. (sindonews)
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved