DPR Minta Penyelewengan Dana ACT Ditelusuri Sampai Luar Negeri

Jum'at, 29 Juli 2022 - 15:07 WIB
loading...
DPR Minta Penyelewengan Dana ACT Ditelusuri Sampai Luar Negeri
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta penyelewengan dana ACT ditelusuri sampai luar negeri. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar. Polisi juga telah menyita 56 unit kendaraan milik ACT yang disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, penyelewengan dana CSR ini sama sekali tidak bisa diterima akal sehat dan sangat menyakiti hati nurani. Karena itu, Sahroni meminta polisi untuk terus melakukan penelusuran atas dugaan penyelewengan-penyelewengan lain oleh ACT.

"Tentunya, penetapan tersangka ini menjadi titik terang bagi penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Hal ini tentunya sangat menyakitkan ya, terutama kita tahu, dananya juga didapat dari keluarga yang mengalami musibah. Namun ternyata dana ini diselewengkan secara tidak semestinya. Ini tentu sangat menyakiti hati nurani," kata Sahroni kepada wartawan dikutip, Jumat (29/7/2022).



Sahroni mendesak polisi perlu terus menelusuri laporan keuangan ACT untuk menemukan dugaan penyelewengan lain. Legislator dari Fraksi Nasdem itu pun menyoroti kemungkinan penyaluran dana untuk kegiatan terorisme di luar negeri seperti yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kami di Komisi III mendesak Bareskrim Polri untuk terus menyelidiki dugaan penyelewangan dana lainnya, dan tentunya terkait kemungkinan adanya dana tersebut disalurkan pada kegiatan teroris di luar negeri. Dalam hal ini, polisi, BNPT dan institusi terkait lainnya harus mengusut kasus ini sampai tuntas," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

"Tangkap pelaku-pelaku terkait, dan amankan aset, dan pastikan semuanya terbongkar. Soal teroris ini, kita tidak bisa main-main," katanya.

Baca juga: Siap Ditahan, Mantan Presiden ACT Bawa Baju dan Makanan untuk di Penjara

Sementara itu, hari ini Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana CSR Boeing. Mereka adalah mantan presiden dan pendiri ACT Ahyudin, presiden ACT Ibnu Khajar, Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain, dan mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan), kalau ada perubahan diinfo," ujar Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji saat dihubungi MNC Portal, Kamis (28/7/2022) malam.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)