Profil Ade Firmansyah Sugiharto, Dokter Forensik yang Memimpin Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Rabu, 27 Juli 2022 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hampir 4 Jam, Autopsi Ulang Brigadir J di RSUD Sungaibahar Jambi Belum Rampung
Sebelumnya, keterlibatan Ade Firmansyah Sugiharto dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Menurutnya, Ade Firmansyah Sugiharto adalah ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi. Dedi memastikan tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi ulang independen.
Menurut Kadiv Humas Polri, pelibatan tim dokter forensik independen memiliki dua konsekuensi. "Pertama dari sisi keilmuan harus betul betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan, konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Selain mencari asas keadilan, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J. "Dan pihak wewenang (penyidik) memiliki kepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti dibuktikan akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," katanya.
Sebelumnya, keterlibatan Ade Firmansyah Sugiharto dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Menurutnya, Ade Firmansyah Sugiharto adalah ketua tim kedokteran forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi. Dedi memastikan tim dokter forensik yang melakukan ekshumasi dan autopsi ulang independen.
Menurut Kadiv Humas Polri, pelibatan tim dokter forensik independen memiliki dua konsekuensi. "Pertama dari sisi keilmuan harus betul betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan, konsekuensi yang kedua karena ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik ini harus memiliki konsep yuridis," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Selain mencari asas keadilan, hasil autopsi berguna bagi kepolisian untuk merampungkan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J. "Dan pihak wewenang (penyidik) memiliki kepentingan untuk meminta hasil dari autopsi kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti dibuktikan akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :