DPR Ingatkan BPOM Objektif dalam Penyusunan Regulasi Label BPA

Selasa, 19 Juli 2022 - 16:00 WIB
loading...
DPR Ingatkan BPOM Objektif...
Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. FOTO/DPR
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Ribka Tjiptaning meminta agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) objektif dalam menerbitkan regulasi baru dalam pelabelan galon air minum isi ulang. Aturan baru tersebut harus benar-benar dibuat untuk kepentingan kesehatan masyarakat atau konsumen dan tidak memihak satu perusahaan apa pun.

"BPOM tidak boleh memihak pada satu perusahaan apa pun, harus objektif kalau untuk kesehatan masyarakat," kata dokter lulusan Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini, Selasa (19/7/2022).

Legislator dari Fraksi PDIP ini khawatir regulasi yang berpihak pada perusahaan dilatarbelakangi persaingan dagang, seperti soal pelabelan bahaya BPA pada galon air isi ulang. Ribka mengingatkan BPOM mengkaji lebih jauh dan jernih sebelum memberlakukan aturan yang baru ini.

Baca juga: Soal Pelabelan BPA di Galon, Komitmen Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Mundur

"Pasalnya, ada pihak yang keberatan atas regulasi yang mau dibuat oleh BPOM ini. Supaya mendengar aspirasi para pihak yang keberatan atau menolak," kata Anggota Komisi VII DPR itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia, Prof Aru Wisaksono Sudoyo menyebutkan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Prof Aru menegaskan 90-95% kanker itu dari lingkungan atau environment.

Ia menjelaskan, kebanyakan pasien yang terkena kanker karena paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. "Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved