Pemerintah RI Berhasil Pulangkan 225 ABK Kapal Pesiar MSC Magnifica

Minggu, 26 April 2020 - 19:36 WIB
loading...
A A A
Seluruh awak kapal telah melakukan islolasi mandiri selama 40 hari untuk memastikan tidak ada yang terjangkit virus corona.

Seluruh WNI ABK kapal pesiar tersebut berada dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan hasil rapid test Covid-19 yang dilakukan hingga dua kali.

Selain memastikan mendapatkan sertifikat kesehatan dan sertifikat pengecekan Covid-19, KJRI Marseille juga memastikan seluruh ABK WNI mendapatkan surat jaminan dari principal perusahaan kapal untuk menanggung seluruh biaya perawatan jika dalam waktu 14 hari ada yang terjangkit virus corona.

“KJRI Marseille akan terus memantau kondisi kesehatan seluruh awak kapal WNI di ketiga kapal pesiar lainnya serta mengawal proses kepulangan mereka ke tanah air sebagai bentuk nyata pelindungan WNI,” lanjut Konsul Erie Noer Bawono.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved