DPR Minta Polisi Perhatikan Psikologis Anak dan Istri Ferdy Sambo

Selasa, 12 Juli 2022 - 14:44 WIB
loading...
DPR Minta Polisi Perhatikan Psikologis Anak dan Istri Ferdy Sambo
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian turut memperhatikan kondisi keluarga, khususnya anak dan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian turut memperhatikan kondisi keluarga, khususnya anak dan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo . Ia memahami insiden baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo telah mengejutkan pihak keluarga.

"Dengan begitu, apa pun proses hukum yang dilakukan, saya rasa kita harus memikirkan kondisi keluarga dari Pak Ferdy, terutama istri dan anaknya, karena kejadian ini pasti sangat menyerang dan mengganggu perasaan mereka. Ini harus menjadi fokus polisi saat ini, yakni melindungi anak dan istri Pak Ferdy,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Sahroni juga meminta Kepolisian agar segera mengusut dan membuka hasil penyelidikan selebar-lebarnya, agar kasus ini menjadi terang benderang. Namun dalam prosesnya, tentu aspek psikologis korban perlu menjadi perhatian.





“Silakan penyelidikannya berjalan, dan saya juga minta polisi untuk segera mengusut agar kasusnya menjadi terang benderang. Meski begitu, saya tegaskan lagi bahwa dalam prosesnya, yang juga paling utama adalah melindungi secara fisik dan psikologis istri dan anak-anak Pak Ferdy,” ujarnya.

Diketahui, penembakan yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah menghebohkan publik. Kejadian yang berujung tewasnya seorang anggota polisi ini diawali oleh dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh seorang polisi Brigadir J.

Istri Ferdy kemudian berteriak, dan hal itu membuat Bharada E, ajudan dari Ferdy Sambo segera mendatangi asal teriakan. Selanjutnya, terjadi aksi penembakan oleh Brigadir J terhadap Bharada E. Sebagai bentuk pembelaan diri, Bharada E menembak balik yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)