Catatan Haji 2022, dari Masalah Katering Hampir Basi hingga Haji Furoda

Senin, 11 Juli 2022 - 09:50 WIB
loading...
Catatan Haji 2022, dari Masalah Katering Hampir Basi hingga Haji Furoda
Setelah penundaan Ibadah haji selama 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2022 ini akhirnya dilaksanakan. Foto/Ilustrasi/REUTERS
A A A
JAKARTA - Setelah penundaan Ibadah haji selama 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19, penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2022 ini akhirnya dilaksanakan dengan pembatasan dan protokol Covid-19. Namun, Komisi VIII DPR melihat ada sejumlah catatan dalam pelaksanaan haji tahun ini yang perlu dilakukan perbaikan.

Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang ikut meninjau pelaksanaan ibadah haji langsung dari kota Makkah tahun ini, melihat bahwa penyelenggaraan haji secara umum berjalan baik dan lancar, namun bukan berarti tidak ada catatan.

"Secara umum penyelenggaraan ibadah haji di tahun Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar meskipun menyisipkan beberapa catatan untuk perbaikan pelaksanaan haji di tahun yang akan datang," kata Bukhori dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

Bukhori melihat, pelaksanaan ibadah haji di tahun ini terdapat permasalahan, seperti misalnya di beberapa tempat, kualitas kateringnya sempat dikeluhkan nyaris basi sebagian jamaah dan perlu tinjauan kembali. Porsi dan harga tender katering juga perlu ditinjau ulang.

"Di sebagian tempat terdapat jamaah yang mengeluhkan makanan yang nyaris basi, namun catatan penting lainnya yakni porsi makanan yang di tawarkan dengan harga tender perlu di tinjau kembali," ungkapnya.



Kemudian sambung politikus PKS ini, pelaksanaan haji tahun ini juga diwarnai dengan adanya 4.000 lebih jamaah haji furoda yang gagal berangkat, dan persoalan ini harus segera teratasi. Karena pada dasarnya, visa furoda itu tidak ada harganya, dan diberikan Arab Saudi atas penghargaan pada pihak-pihak tertentu.

"Visa furoda itu praktisnya tidak ada harganya, karena visa ini diberikan pemerintah Kerajaan Saudi atas penghargaan ke pihak-pihak tertentu, namun ada oknum yang memanfaatkan, sehingga diperjualbelikan. Dikarenakan antrian haji kita yang cukup panjang sampai 30 tahun, maka momen ini dimanfaatkan bagi yang bisa membeli walaupun tawaran harga yang tinggi," ungkap Bukhori.

Dia menilai, pelaksanaan sistem furoda ini dianggap merugikan calon jamaah yang tidak ada kepastian keberangkatan, sehingga dia mengusulkan regulasi untuk mengantisipasi tidak terulangnya kejadian yang sama.

"Karena ini berangkat dari ketidakpastian, maka kita buat satu regulasi yang memastikan. Perlu ada satu mekanisme sampai kapan visa itu bisa sampai ke calon jamaah, dan berapa jumlah kuota visa yang pasti. Ini harus diatur dalam mekanisme tertentu, karena dalam undang-undang haji aturan tersebut belum kita rumuskan, dan ini kesempatan kita untuk memperbaiki agar tidak ada lagi korban," jelasnya.

Oleh karena itu, Bukhori akan mendorong Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag untuk segera membentuk mekanisme visa furoda supaya mendapatkan kepastian, dan bisa memberikan advokasi ke semua pihak seperti Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau calon jamaah haji.

"Selamat hari raya Idul Adha, semoga kita semua diberkahi dan diberikan kemenangan oleh Allah SWT dan dilancarkan Ibadah Haji nya bagi jamaah Indonesia," tandas Bukhori.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)