Pengamat Ungkap Isu Tito Karnavian Jadi Menpan RB, PDIP Isi Kursi Mendagri
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:25 WIB
loading...
A
A
A
"Kalo siapa yang mau didorong (PDIP) mah gampang. Bahkan, isunya kan katanya ada Pak Tito yang mau ngisi Pan RB. Kader PDIP yang baru akan mengisi posisi Mendagri," ujarnya.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB Ad Interim
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Menteri PANRB Ad Interim
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
(zik)
Lihat Juga :