Polri: Nasib AKBP Raden Brotoseno Ditentukan Dalam Waktu 14 Hari

Jum'at, 01 Juli 2022 - 19:39 WIB
loading...
Polri: Nasib AKBP Raden...
Sidang KKEP PK akan menentukan status keanggotan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) akan menentukan status keanggotan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari kerja.

"Yang jelas sejak dibentuk komisi peninjau kembali sejak 29 Juni kemarin diberikan waktu 14 hari ya setelah waktu 14 hari maka komisi harus menyampaikan hasil pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Menurut Ramadhan, apapun keputusan dari komisi KKEP PK tersebut akan bersifat final. "Nanti dikeluarkannya maksimal 14 hari final. Ini kan komisi untuk peninjauan sidang kembali terhadap putusan sidang kode etik atas nama AKBP BS," ujar Ramadhan.

Baca juga: Sidang KKEP PK AKBP Brotoseno, Polri Janji Bersikap Transparan

Dalam hal ini, Ramadhan menekankan, Polri akan transparan dan objektif dalam memberikan keputusan terkait Raden Brotoseno tersebut. "Nanti apa pun putusannya akan diumumkan apakah diperberat apakah dihilangkan atau apa pun keputusannya. Kami pihak Polri tidak akan menutupi dan akan transparan kepada publik untuk menyampaikannya," ucap Ramadhan.

Baca juga: Wakapolri Pimpin Sidang Komisi Kode Etik Polri AKBP Brotoseno

Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.

Adapun sidang KKEP PK tersebut terdiri dari Wakapolri sebagai Ketua Komisi, Irwasum Polri selaku Wakil Ketua Komisi, dan beranggotakan As SDM Polri, Kadiv Kum Polri dan Kadiv Propam Polri. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Berita Terkini
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Program MBG Harus Dilanjutkan,...
Program MBG Harus Dilanjutkan, Pengamat: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved