Yuk Pahami 3 Jenis Pakaian Dinas Harian TNI AD serta Atributnya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 06:00 WIB
loading...
Yuk Pahami 3 Jenis Pakaian...
Prajurit TNI AD mengenakan PDH I saat upacara tradisi korp penerimaan Tamtama Dikjurta Kes Abit Dikmata TNI AD Gelombang I TA. 2019 di Lapangan Upacara Mapuskesad, Rabu, 4 Desember 2019. FOTO/KESAD MIL
A A A
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat atau TNI AD memiliki tiga jenis Pakaian Dinas Harian (PDH). Penggunaannya tidak boleh sembarangan tapi harus disesuaikan dengan acara, kegiatan, dan hari yang telah ditentukan.

Berdasarkan Surat Telegram Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Nomor ST/722/2022 tentang Ketentuan Penggunaan Seragam PDL TNI dan PDH, Pakaian Dinas Harian digunakan setiap Rabu dan Kamis. Ketentuan yang dilansir situs resmi Puspomad tersebut berlaku efektif mulai 1 April 2022.

PDH TNI AD terdiri tiga jenis seragam. Ada yang berlengan pendek, ada pula yang berlengan panjang. Berikut ini tiga jenis Pakaian Dinas Harian TNI, termasuk atribut dan kelengkapannya:



1. PDH I
PDH I merupakan baju dinas lengan pendek yang dikenakan untuk bekerja sehari-hari dalam ruangan, kompleks kantor, asrama, dan instansi lain. Selain itu juga bisa digunakan untuk mengikuti pelajaran yang bukan bersifat lapangan; perjalanan dinas dalam negeri; rapat, ceramah, pertemuan kedinasan, dan lain-lain. Atau juga bisa dipakai saat peresmian atau pembukaan kantor/museum/ksatrian/kapal/tugu peringatan dan bangunan lainnya; upacara pembukaan/penutupan penataran, kursus; dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (BTDH) anggota TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Prabowo Resmikan Museum...
Prabowo Resmikan Museum Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Rekomendasi
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved