Beli BBM Pakai MyPertamina, Perindo: Semestinya Bikin Aturan Berdasarkan CC Kendaraan

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:28 WIB
loading...
Beli BBM Pakai MyPertamina,...
Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yusuf Lakaseng. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Juli 2022 masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak ( BBM ) jenis pertalite dan solar subsidi diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina. Tahap awal pemberlakuan kebijakan tersebut berlaku di 11 wilayah di lima provinsi.

Tak hanya itu, PT Pertamina Persero juga menerapkan kebijakan yang sama untuk pembelian LPG 3 Kg.

Juru Bicara Nasional Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Yusuf Lakaseng mengatakan, kebijakan tersebut lantaran subsidi BBM, gas, dan listrik mengalami pembengkakan. Menurutnya, pembengkakan subsidi dari Rp125 triliun menjadi Rp502,4 triliun.



Yusuf menyebutkan, biasanya solusi yang diambil dengan menaikkan harga BBM, listrik, dan LPG. Namun, guna menghindari gejolak politik, Pertamina mengambil langkah lain.

"Akibat naiknya harga energi ini telah membebabani APBN, biasanya solusinya menaikan harga BBM, listrik dan LPG. Tapi pemerintah tidak berani, karena itu kebijakan tidak populer. Dikhawatirkan menimbulkan protes, bahkan bisa terjadi krisis politik karena menaikan harga BBM subsidi, listrik, dan LPG Subsidi sekaligus akan menyebabkan harga barang lain naik, inflasi meningkat, dan dampaknya tentu akan menggerus daya beli rakyat," kata Yusuf kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).

Dengan alasan tersebut, maka lahirlah kebijakan pembelian dengan menggunakan MyPertamina. Terkait kebijakan tersebut, Yusuf mengkhawatirkan subsidi malah tidak tepat sasaran. Menurutnya, banyak masyarakat ekonomi kelas bawah yang belum cakap teknologi, sehingga tidak mempunyai kesempatan mendapatkan subsidi yang dimaksud.

Baca juga: Beli LPG 3 Kg Kini Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

Seharusnya kebijakan tersebut dibuat kategorisasi berdasarkan CC kendaraan. Dengan begitu, masyarakat kelas bawah akan tetap mendapatkan haknya akan subsidi dari pemerintah. "Mestinya solusinya jangan ribet, buat saja aturan, mobil yang CC-nya di atas 1.500 CC tidak dibolehkan menggunakan BBM Pertalite," ucapnya.

"Sementara untuk mendapatkan pembiayaan alternatif guna menutup besaran subsidi, maka harus dilakukan penghematan ketat, bila perlu gaji para pejabat dipotong dulu dan proyek-proyek yang manfaatnya kurang mendesak di-stop," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rekomendasi
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
TikTok Shop Tuai Kontroversi,...
TikTok Shop Tuai Kontroversi, Aturan Jual Beli Online Ditata Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved