PA 212, FPI, dan Ormas Islam Bakal Gelar Aksi Tolak RUU HIP

Selasa, 23 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
PA 212, FPI, dan Ormas...
Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan FPI serta organisasi Islam lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI) bakal menggeruduk Gedung MPR/DPR untuk melakukan aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme dengan tajuk 'Cabut dan Batalkan RUU HIP dari Prolegnas'.

Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (24/6/2020) pukul 13.00 WIB di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Benar (lakukan aksi)," ujar Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi SINDOnews, Selasa (23/6/2020).

Novel juga mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk hadir dalam aksi tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. "PA 212 mengimbau kepada seluruh umat islam agar hadir pada aksi tersebut," jelasnya. (Baca juga: Gerindra Tegaskan Pancasila Sebagai Dasar Negara Sudah Final ).

Di kesempatan berbeda, Juru Bicara FPI Munarman menjelaskan alasan pihaknya melakukan aksi tersebut karena aliansi Anak NKRI menolak keras kehadiran RUU HIP dan juga mendukung Maklumat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Mendukung penuh dan siap mengawal Maklumat Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia, yang antara lain menolak RUU HIP," jelasnya

Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas inisiator dan konseptor RUU HIP, serta memproses secara hukum pidana pihak- pihak yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila. "Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU Nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum-oknum pelaku makar terhadap Pancasila," katanya. (Baca juga: Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ).

Selain itu, sesuai UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik, dalam hal ini Pasal 40 dan Pasal 41 tentang Partai Politik jo UU Nomor 2/2011, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa dan memutuskan permohonaan pembubaran parpol yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP karena terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan; dan atau melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI, sekaligus membatalkan ketentuan hanya pemerintah yang boleh mengajukan permohonan pembubaran partai politik.

Tidak hanya itu, dalam pernyataan yang diserukan bersama oleh Anak NKRI juga menyerukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis yang setia pada NKRI dan seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai dan melawan gerakan komunis gaya baru yang berusaha bangkit, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun melalui jalur kekuasaan.

"Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridhoi dan menolong perjuangan kita dalam membendung serta melawan bangkitnya komunisme dan PKI di negeri tercinta yang religius ini."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved