Moeldoko: Tambahan Anggaran KSP 2021 untuk Laksanakan Program Presiden dan Wapres
Selasa, 23 Juni 2020 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini di antaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.
“Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran,” tukasnya.
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.
Disampaikan pula bahwa Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.
“Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran,” tukasnya.
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.
Disampaikan pula bahwa Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.
(thm)