Jelang Haji 2022, Menag Puas Jarak Hotel di Madinah Dekat Masjid Nabawi
Senin, 23 Mei 2022 - 07:37 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat meninjau beberapa hotel di Madinah yang akan ditempati jamaah haji Indonesia 1443 H/2022 M. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama ( Mena g) Yaqut Cholil Qoumas mengaku puas dengan beberapa hotel di Madinah yang nantinya akan ditempati jamaah haji Indonesia 1443 H/2022 M. Ungkapan tersebut disampaikan Menag saat meninjau hotel di Madinah, Arab Saudi, Sabtu 21 Mei 2022.
Baca juga: Ijtihad Manajemen dan Fiqhiyyah Haji
Diketahui Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah jaraknya hanya 180 meter dari Masjid Nabawi. Begitu juga dengan Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah berjarak 240 meter dari Masjid Nabawi.
"Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jamaah," kata Menag dikutip dalam keterangan resminya, Senin (23/5/2022).
Pria yang akrab disapa Gus ini mengatakan, hotel tersebut dinilai layak untuk ditempati jamaah terlihat dari terawatnya fasilitas hotel dan makanannya yang bersih.
"Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih," ucapnya.
Baca juga: Ijtihad Manajemen dan Fiqhiyyah Haji
Diketahui Hotel Jiwar al Tsaqifah di wilayah Markaziyah Gharbiyyah jaraknya hanya 180 meter dari Masjid Nabawi. Begitu juga dengan Riyadh Azzahra di wilayah Markaziah Syimaliah berjarak 240 meter dari Masjid Nabawi.
"Saya puas dengan kondisi hotel yang dikunjungi. Sebagian besar jaraknya dekat dengan Masjid Nabawi. Kondisinya juga siap menerima jamaah," kata Menag dikutip dalam keterangan resminya, Senin (23/5/2022).
Pria yang akrab disapa Gus ini mengatakan, hotel tersebut dinilai layak untuk ditempati jamaah terlihat dari terawatnya fasilitas hotel dan makanannya yang bersih.
"Saya coba lift hotel juga masih terawat dan terlihat catatan servisnya rutin. Tempat makannya luas dan bersih," ucapnya.
Lihat Juga :