Ustaz Abdul Somad Tidak Diizinkan Masuk Singapura Gara-gara Statusnya
Selasa, 17 Mei 2022 - 10:23 WIB
loading...
Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan Ustaz Abdul Somad masuk daftar orang yang dilarang masuk oleh Pemerintah Singapura. Foto/dok.SINDOOnews
A
A
A
JAKARTA - Dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diizinkan masuk ke Singapura pada Senin, 16 Mei 2022. UAS sempat ditahan oleh otoritas keimigrasian Singapura sebelum pada akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura
Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL). Status itu menyebabkan imgrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam. Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.
"ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Dubes RI di Singapura: Ustaz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
Sebelumnya, Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS dan rombongannya tergolong dalam kriteria orang yang tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh ICA. Sebab, UAS dan rombongannya dianggap ICA tidak memenuhi kriteria atau persyaratan.
Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengaku telah mendapat informasi dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura soal penahanan serta tidak diizinkannya UAS masuk Singapura.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Singapura
Berdasarkan informasi yang diterima Suryopratomo dari ICA, UAS ditetapkan pemerintah Singapura sebagai pihak Not To Land (NTL). Status itu menyebabkan imgrasi setempat melarang UAS masuk ke Singapura setibanya dari Batam. Bersama rombongannya, UAS diminta imigrasi untuk kembali ke Indonesia.
"ICA hanya menjelaskan, pihaknya menetapkan not to land ketika UAS tiba dari Batam. Karena ditetapkan NTL diminta untuk kembali Ke Batam. Rombonganya bertujuh," kata Suryopratomo saat dikonfirmasi Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Dubes RI di Singapura: Ustaz Abdul Somad Tak Dapat Persetujuan Masuk
Sebelumnya, Suryopratomo menjelaskan bahwa UAS dan rombongannya tergolong dalam kriteria orang yang tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh ICA. Sebab, UAS dan rombongannya dianggap ICA tidak memenuhi kriteria atau persyaratan.
Lihat Juga :