Partai Perindo Dukung Kejagung Menjerat Semua Pihak yang Terlibat Kasus Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 - 07:26 WIB
loading...
Partai Perindo Dukung...
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S. Langkun meminta Kejagung tak takut menjerat semua pihak yang terllihat korupsi minyak goreng. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO, mengonfirmasi keberadaan mafia minyak goreng. Beberapa waktu belakangan, kelangkaan minyak goreng menjadi permasalahan yang serius yang dihadapi masyarakat Indonesia.

Merespons hal ini, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo Tama S Langkun menyatakan Partai Perindo yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, siap mendukung kerja keras Kejagung untuk menuntaskan perkara ini, sekaligus mengungkap mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat. Penanganan kasus korupsi ini juga bisa dipandang sebagai langkah negara untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, yang melambung tinggi akibat korupsi.

“Untuk itu, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam mengungkap kasus ini,” kata Tama dalam pernyataan tertulis, Rabu (20/2/2022).

Baca juga:

Pertama, kata Tama, jangan ragu untuk menjerat semua pihak yang terlibat dan bertanggung jawab atas terjadinya korupsi. Istilah “korupsi nggak mungkin dilakukan sendirian”, bisa jadi awal untuk mendalami kasus ini. Logika pengungkapan perkara korupsi yang perlu diperhatikan adalah, apa benar pejabat setingkat dirjen di kementerian berserta 3 orang dari perusahaan yang bertanggung jawab atas korupsi yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng?

“Dengan komitmen dan keseriusan Kejaksaan Agung dalam mengumpulkan bukti-bukti, kami percaya Mafia Minyak Goreng bisa benar-benar terungkap,” ujar Tama yang juga Jubir Nasional Partai Perindo ini.

Kedua, mendalami penyebab kerugian perekonomian negara ataupun dugaan suap/gratifiksi. Meskipun Kejaksaan Agung belum merinci pasal tindak pidana korupsi yang disangkakan, para tersangka diduga melanggar UU Perdagangan yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Penelusuran terhadap pihak-pihak yang menikmati/diuntungkan dari kerugian negara, bisa sangat membantu penegak hukum dalam kaitannya memulihkan aset dengan merampas hasil kejahatan.

”Dan ketiga, telusuri kemungkinan terlibatan korporasi,” kata mantan aktivis ICW ini.



Tama mengingatkan bahwa dalam mengungkap perkara korupsi, meminta pertanggung jawaban terkait pidana korporasi bukanlah hal yang baru di Indonesia. Perlu untuk didalami, apakah ada dugaan bahwa korporasi dilakukan sebagai sarana untuk melakukan korupsi. Sehingga kedepan, penegakan hukum tidak hanya meminta tanggung jawab perorangan, akan tetapi juga korporasi. Terlebih lagi, hal ini terkait dengan perizinan/persetujuan ekspor dan perdagangan.

Salah satu tujuan akhir dari pemberantasan korupsi adalah tercapainya kesejahteraan. Artinya, pengungkapan kasus korupsi tidak semata-mata sebagai upaya menangkap dan memenjarakan pelaku korupsi. Hal lain yang tidak boleh dilupakan adalah pengembalian/pemulihan asset hasil korupsi dan perbaikan sistem. Harapannya agar tidak mudah bagi siapapun, untuk mempermainkan harga penjualan minyak goreng yang akibatnya menyengsarakan rakyat.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Berita Terkini
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved