Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dirjen Kemendag
Senin, 18 April 2022 - 18:38 WIB
loading...
Penyidik Kejagung memeriksa empat petinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa empat petinggi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam kasus dugaan korupsi dalam fasilitas ekspor minyak goreng pada 2021-2022. Dari empat pejabat, salah satunya Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag inisial ON.
Baca juga: Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin
"ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung , Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).
Sementara tiga orang lainnya yang diperiksa di antaranya AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag. Kemudian IW selaku Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri KemendagI,
Baca juga: Minyak Goreng, Minyak Goreng! Langka Diburu, Melimpah Dicuekin
"ON selaku Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," kata Kapuspenkum Kejagung , Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).
Sementara tiga orang lainnya yang diperiksa di antaranya AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag. Kemudian IW selaku Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri KemendagI,
Lihat Juga :