Kasus Robot Trading Viral Blast, Bareskrim Periksa Klub Persija, PS Sleman, dan Madura United

Jum'at, 15 April 2022 - 21:02 WIB
loading...
Kasus Robot Trading...
Bareskrim memeriksa klub sepak bola yang diperiksa adalah Persija, PS Sleman, dan Madura United terkait kasus robot trading Viral Blast. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dari klub sepak bola Indonesia, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast. Adapun klub sepak bola yang diperiksa adalah Persija, PSS Sleman, dan Madura United.

"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman, dan Madura United," kata Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Robertus menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, pihaknya mendalami soal sponsorship dari Viral Blast yang diduga melakukan tindak pidana investasi bodong tersebut.



"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujar Robertus.

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Trading Viral Blast Global, Putra Wibowo Disinyalir Masih di Indonesia
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)