Demo 11 April 2022, Polri Ingatkan Penyebar Hoaks Kerusuhan Bisa Dipidana

Senin, 11 April 2022 - 11:03 WIB
loading...
Demo 11 April 2022,...
Polri menyatakan bahwa masyarakat yang menyebarkan informasi palsu berpotensi menciptakan kerusuhan atau keonaran dapat dikenakan dengan jeratan pidana hukum. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi menyusul adanya demo 11 April 2022 yang dilakukan oleh mahasiswa. Apalagi, pesan yang disebarluaskan tersebut ternyata hoaks dan dapat menyebabkan keonaran serta kerusuhan.

Dalam hal ini, Polri menyatakan bahwa masyarakat yang menyebarkan informasi palsu berpotensi menciptakan kerusuhan atau keonaran dapat dikenakan dengan jeratan pidana hukum. "Penyebaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran atau kerusuhan dapat dikenakan pasal pidana loh Sobat Polri," tulis akun Instagram @Divisihumaspolri, Senin (11/4/2022).

Polri pun merinci pasal-pasal yang bisa disematkan kepada pihak penyebar informasi palsu tersebut.



A. Pasal 14 Ayat (1) Peraturan Hukum Pidana

Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

B. Pasal 14 Ayat (2) Peraturan Hukum Pidana

Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya 3 tahun.

C. Pasal 15 Peraturan Hukum Pidana

Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 2 tahun.

Baca juga: Apel Pasukan Pengamanan Demo BEM SI, Prajurit Brimob Tenteng Pelontar Gas Air Mata
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Bisa Tangkis Serangan...
Bisa Tangkis Serangan Siber, Ini 8 Antivirus Terbaik 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved