DPR Berharap Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Harga Pertamax

Jum'at, 08 April 2022 - 17:50 WIB
loading...
DPR Berharap Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Harga Pertamax
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax . Dirinya yakin bahwa harga Pertamax bakal menyesuaikan begitu harga minyak dunia turun.

Harga Pertamax masih memungkinkan di bawah Rp12.500 per liter. Diketahui, pemerintah pada pekan lalu menaikkan harga Pertamax.

Kebijakan pemerintah itu muncul setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, di antaranya karena kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan harga minyak dunia saat ini kembali turun.





"Apabila harga minyak dunia nanti turun di bawah harga Pertamax yang dijual di pasar dalam negeri, maka Pertamina juga bisa menurunkan harga Pertamax," ujar Sarmuji dihubungi wartawan, Jumat (8/4/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penaikan harga Pertamax di Indonesia dari Rp9.000 ke Rp12.500 per liter masih moderat. Pasalnya, harga baru tersebut dinilai masih di bawah harga keekonomian.

"Meski begitu, penting untuk selalu melihat ketersediaan Pertalite sebagai opsi bagi masyarakat yang ingin harga BBM yang lebih rendah," ungkap politikus Partai Golkar ini.



Sekadar diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax seiring naiknya harga minyak dunia. Harga baru tersebut berlaku 1 April 2022.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan dengan harga BBM sejenis dari operator SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) lainnya," kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui keterangan tertulis, Kamis 31 Maret 2022.

Dia mengatakan penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Harga keekonomian Pertamax berkisar Rp16.000 per liter.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)