Polisi Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Jum'at, 08 April 2022 - 17:00 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022). Foto/MPI/Puteranegara
A
A
A
JAKARTA - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran. "Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.
Baca juga: Presiden Jokowi: Nggak Mungkin Kita Tidak Menaikkan BBM
"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
Sigit memaparkan bahwa penetapan dan penangkapan tersangka tersebut dilakukan di enam wilayah Polda jajaran. "Akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.
Baca juga: Presiden Jokowi: Nggak Mungkin Kita Tidak Menaikkan BBM
Lihat Juga :